Pesan KPU RI untuk KPU dan Bawaslu Kab. Gorontalo

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi (ke tiga dari kiri) bersama Bupati Nelson Pomalingo (ke tiga dari kanan) serta Kepala Kejaksaan Negeri Limboto Supriyanto, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, sesaat sebelum memukul alat musik polopalo sebagai tanda dimulainya tahapan peluncuran Pilkada Kabgor Tahun 2020. Foto: Andi/60dtk

60DTK-Kab. Gorontalo: Saat memberikan sambutam pada acara Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2020, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tantowi, berpesan agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dapat bersikap jujur, adil dan profesional dalam melaksanakan Pilkada tahun depan.

Pasalnya, Pilkada yang sering dilaksanakan setiap lima tahun merupakan wadah untuk melahirkan pemimpin daerah yang baik dan berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Kab. Gorontalo Siap Sukseskan Pilkada 2020

“Sebagai penyelenggara Pilkada, tidak boleh mengutamakan atau memberi keuntungan bagi pasangan tertentu. Ini adalah larangan paling inti dari kewajiban KPU dan Bawaslu,” ujar Pramono U. Tantowi pada kegiatan yang berlangsung di Taman Budaya Limboto, Sabtu (02/11/2019).

Pramono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika ada KPU di daerah tidak serius dalam melaksanakan pesta demokrasi nanti.

BACA JUGA: Gubernur Dan Bawaslu Mulai Bahas Persiapan Pilkada 2020

“Kalau ada indikasi kuat KPU di daerah ini bermain-main, kami akan melaporkan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu untuk diberisanksi,” lanjutnya.

Tugas KPU maupun Bawaslu harus menyediakan ‘arena’ yang seimbang bagi seluruh kandidat yang ikut dalam kontestasi Pilkada Kabgor. Selain itu, juga harus bisa menjamin kualitas demokrasi di Kabupaten Gorontalo.

BACA JUGA: Di Pilkada 2020, Nelson Pomalingo Lebih Menyukai Koalisi Kecil

“Kalau bisa tidak perlu ada pelanggaran yang terjadi baik yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, jadi maksimalkan pencegahannya. Kalaupun ada pelanggaran, maka harus ditangani dengan seadil-adilnya,” imbuh Pramono.

Terlepas dari hal itu, Pramono menjelaskan bahwa kesuksesan Pilkada Kabgor mendatang tidak hanya bergantung pada KPU dan Bawaslu, namun seluruh elemen . Mulai dari Pasangan calon, partai politik, tim kampanye, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA: Bawaslu Dan KPU Akan Terima Dana Tahap I Pilkada 2020

“Seluruh masyarakat berhak mengekspresikan dukungan hingga pemungutan suara tanpa ada rasa takut atau kecemasan dalam mendukung salah satu pasangan calon yang berkotestasi,” tuturnya.

Diakhir, Ia juga meminta agar KPU dan Bawaslu agar dapat memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat khususnya wajib pilih terkait latar belakang dari setiap pasangan calon.


Pewarta: Andrianto Sanga

Editor: Kasim Amir

Pos terkait