60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi pemetaan daerah berpotensi kerawanan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Selasa (1/9/2024).
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Devisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya mengatakan, tujuan rapat ini untuk mendeteksi sejak dini kemungkinan potensi perselisihan yang melibatkan penyelenggara.
“Hal-hal yang menimbulkan kerawanan mulai dari sisi pencalonan hingga proses sampai dengan selesai kita deteksi sedini mungkin, supaya kita ada penanganan sedini mungkin,” kata Risan Pakaya.
Risan Pakaya mencontohkan seperti KPU Gorontalo Utara yang memutuskan salah satu bakal pasangan calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kata Risan, hal-hal demikian harus sedini mungkin untuk diidentifikasi cara menghadapinya jika mendapat gugatan dari yang bersangkutan.
Turut hadir pada rapat koordinasi itu, KPU kabupaten/kota se – Provinsi Gorontalo, Cipayung Plus Provinsi Gorontalo, unsur pemuda dan mantan Komisiner KPU Provinsi Gorontalo.