60DTK, Trenggalek – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Benny Sampirwanto, temu kenal dengan seluruh media sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Trenggalek, di rumah makan Mekar Sari, jalan Panglima Sudirman Trenggalek, Kamis (08/10/2020).
Karena dalam kondisi pandemi Covid-19, seluruh undangan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Benny Sampirwanto memaparka, karena Bupati Trenggalek cuti mengikuti Pilkada, maka saat ini di isi Pejabat Sementara selama 71 hari.
“Masa jabatan Pejabat Sementara Bupati Trenggalek saya selama 71 hari dan berakhir pada tanggal 6 Desember 2020,” ungkapnya.
Baca Juga: Sekda Trenggalek Evaluasi Keberadaan Check Point
Selain tugas utama menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sehat, bebas dari Covid-19, Tugas Pejabat Sementara Bupati Trenggalek, juga diprioritaskan untuk menghimbau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kabupaten Trenggalek.
“Saat ini saya memprioritaskan menghimbau serta mengingatkan seluruh ASN agar netral dalam pilkada, serta membentuk Satgas Covid-19 ditingkat Kecamatan dan Desa serta Kelurahan,” cetusnya. (adv)
Pewarta: Hardi Rangga