PNS Bekerja di Rumah, Bukan Berarti Tidak Masuk Kantor

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin. Foto: Sumutinvest.com

60DTK – Jakarta: Terkait dengan wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan bekerja di rumah, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin, bukan berarti secara terus menerus PNS yang bersangkutan tidak masuk kantor.

“Bekerja di rumah, bukan berarti PNS tidak masuk kantor. Tapi, untuk memudahkan pekerjaan serta reward bagi pegawai yang berprestasi saja”, kata Syafruddin, dilansir dari liputan6.com Kamis (14/08/2019).

Lebih jauh Menpan RB itu mencontohkan, sistem reward itu diterapkan oleh negara tetangga yakni Australia yang dikhususkan bagi karyawan yang berprestasi.

Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak mempermasalahkan wacana yang dibentuk oleh Kemenpan-RB. Dia sangat yakin, Kemenpan-RBĀ  telah melakukan kajian – kajian tertentu terkait dengan wacana tersebut.

“Kantor Menpan yang punya usul itu. Ternyata, sudah mengkaji dengan baik. Yang penting pelayanan masyarakat tidak terganggu”, kata Tjahjo di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat (15/08). (kasim)

Sumber : Liputan6.com

Pos terkait