Polres Blitar Kota Ungkap 295 Kasus Selama Operasi 12 Hari

Pihak Polres Blitar Kota saat menunjukkan beberapa barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2020, dalam konferensi pers, Kamis (2/04/2020). (Foto - Istimewa)

60DTK-Blitar: Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 295 kasus, di antaranya kasus perjudian, Minuman Keras (Miras), premanisme, dan narkoba, dalam Operasi Pekat Semeru 2020, yang dilaksanakan selama 12 hari.

Kapolres Blitar Kota, Leonard Sinambela dalam konferensi pers mengatakan, dari jumlah 295 kasus tersebut, yang telah diungkap bersama jajarannya meliputi, 178 kasus premanisme, 106 kasus peredaran miras, 5 kasus perjudian, dan 6 kasus narkoba.

Bacaan Lainnya

Baca juga: DPRD Kota Blitar Desak Inspektorat Audit Pembangunan Kios Di Lapangan Pakunden

“Sementara barang bukti yang berhasil disita oleh pihak Polres Blitar Kota adalah 502 botol miras berbagai merek, 284 butir narkoba jenis dobel L, uang tunai sebesar Rp2,1 juta,” ujar Leonard, Kamis (2/04/2020).

Leonard menyebutkan, untuk kasus premanisme, pihaknya hanya melakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulang lagi perbuatannya yang banyak meresahkan masyarakat, serta mereka juga diminta kembali pulang ke daerah asalnya.

Baca juga: Peduli ‘Wong Cilik’,  Plt. Walikota Blitar Salurkan Sembako

Terlepas dari itu, diketahui, mengingat kondisi saat ini yang masih darurat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), konferensi pers tersebut diadakan dengan prosedur tetap physical distancing, untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

“Kita tetap harus menjaga jarak dalam kondisi seperti ini. Baik petugas jaga maupun personel selama bertugas kita anjurkan untuk memakai masker dan setiap harinya kita selalu memonitor perkembangan di lapangan terkait penyebaran dan upaya pencegahan Covid-19 bersama Forkopimda Kota Blitar,” pungkasnya.

 

Penulis: Achmad Zunaidi

Pos terkait