Polres Halut Bongkar 9 Kasus Narkotika Hingga Akhir Juni 2020

Narkotika Halmahera Utara
Kapolres Halmahera Utara, Priyo Utomo Tegus Santoso, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (20/06/2020). (Foto - Reynol)

60DTK, Halmahera Utara – Sampai akhir Juni 2020 ini, sudah ada 9 kasus narkotika yang telah diungkap oleh Polres Halmahera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Halmahera Utara, Priyo Utomo Teguh Santoso, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (20/06/2020).

Bacaan Lainnya

Pria berpangkat dua bunga ini menyebutkan, bahkan beberapa hari lalu pihaknya baru mengamankan 3 orang, di antaranya MN, EP, dan EB, yang menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkotika di Halmahera Utara.

Baca juga: Polres Halmahera Utara Tahan Wanita Pengedar Narkoba Di Desa Gosoma

“Mengenai MN, EP, dan EB, masih terus digali kasusnya oleh pihak Polres Halmahera Utara,” ujar Priyo.

Atas pengungkapan kasus-kasus ini, para pelaku dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebagai informasi, 9 kasus yang berhasil diungkap hingga akhir bulan Juni 2020 ini melibatkan 12 orang pelaku, di mana 11 di antaranya adalah laki-laki, dan 1 perempuan.

Baca juga: Polres Halmahera Utara Tangkap Pemuda Pelaku Pencabulan

Untuk pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 1,57 gram. Untuk narkotika jenis tembakau gorila (ganja sintetis), ada 31,40 gram. Sementara ganja ada 21,67 gram.

 

Pewarta: Reynol

Pos terkait