Polsek Tebing Tinggi Amankan 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit

Dua pelaku pencurian. (Foto - Istimewa)

60DTK, Sumatera Utara – Polsek Tebing Tinggi mengamankan dua pelaku pencurian kelapa sawit di areal VI PTPN III Kebun Gunung Pamela. Keduanya ditangkap saat sedang berada di wilayah Desa Jambu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (7/07/2020) lalu.

Diketahui, dua pelaku tersebut masing-masing berinisial S (53) asal Desa Laut Tador, Kecamatan Sei Suka; dan SS (35) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Rampas Hp Milik Gadis Belia, Pria Di Tebing Tinggi Diamankan Polisi

Sebelumnya, kedua pelaku diketahui tertangkap tangan oleh petugas perkebunan, saat sedang melakukan pencurian kelapa sawit. Hal itu pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

Dalam hal ini, pelapor bernama Suherman (41), yang memang merupakan salah satu karyawan PTPN Kebun Gunung Pamela, asal Desa Jambu, Kecamatan Tebing Syahbandar.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap IRT Pemilik Sabu

Akibat kejadian tersebut, pihak perkebunan mengalami kerugian kurang lebih Rp230 ribu, karena kehilangan 5 tros kelapa sawit seberat 115 kg.

 

Pewarta: Markus Silaen

Pos terkait