60DTK-Kab. Gorontalo: Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Tibawa, berhasil menggagalkan penyeludupan 1150 liter cap tikus atau setara 1,1 ton, Sabtu (14/12/2019).
Ribuan liter miras tersebut diketahui, berasal dari wilayah Sulawesi Utara menggunakan mini bus dengan nomor polisi DB 1845 MV yang dikemudikan oleh SH (60) warga Pal II Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kapolsek Tibawa Iptu Sutahal mengatakan, ribuan liter cap tikus yang dikemas dalam kantung plastik tersebut, diamankan oleh personilnya saat melintas di Desa Labanu Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Sejalan dengan hal itu, Kapolsek Tibawa mengimbau agar masyarakat terus mengawasi pergaulan anaknya. Selain itu, Ia juga berharap agar warga tidak terpengaruh untuk menjual minuman haram itu.
“Saya berharap masyarakat Gorontalo tidak tergiur untuk menjual minuman haram ini. Selain berbahaya untuk kesehatan, minumn ini juga tidak ada manfaatnya”, harap Sutahal.
Penulis: Kasim Amir
Sumber: Tribrata Gorontalo