60DTK-Kabupaten Gorontalo: Seorang warga di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, IP (49) ditikam menggunakan pisau dapur oleh pamannya sendiri, UP (69), yang tinggal serumah dengannya, hanya gara – gara masalah sepele, Rabu (8/01/2020) sekitar pukul 22.00 WITA.
Karena kejadian tersebut, IP kena 3 tusukan, masing – masing di bagian dada sebelah kanan, dada sebelah kiri, dan di bawah ketiak sebelah kiri.
Baca juga: Ditikam Teman Sendiri, Pria Di Kwandang Ini Nyaris Tewas
Menurut keterangan saksi yang saat itu sedang bermain catur di Tempat Kejadian Perkara (TKP), awalnya UP sedang menonton permainan catur. Namun tiba – tiba saja UP berdiri dan langsung berjalan ke arah jalan raya. Tak berselang lama, saksi melihat UP dan korban berjalan saling bergandengan menuju warung.
Lalu entah sebab apa, tiba – tiba UP menusuk keponakannya itu dengan pisau. Saksi yang melihat kejadian itu pun langsung melerai dan mengamankan pisau milik pelaku. Dengan berlumuran darah, korban dilarikan ke RSUD MM Dunda Limboto oleh aparat kepolisian yang dihubungi beberapa saat usai kejadian.
Baca juga: Habis Tikam Istri Berkali – Kali, Pria Di Gorut Ini Serahkan Diri Sendiri Ke Polsek
Kapolsek Limboto Barat, Ipda Iwan Mathew Frans Kapojos pun membenarkan kejadian ini. Ia mengaku pihaknya sudah mengamankan pisau yang digunakan pelaku. Sementara pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
“Memang benar kejadian itu. Korban dan pelaku tinggal serumah. Kejadian itu diduga dipicu karena keduanya sering terlibat cekcok sebelumnya. Saat kejadian keduanya tidak dalam posisi dipengaruhi alkohol. Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara,” terang Iwan saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (9/01/2020). (rls)
Sumber: Gopos.id