60DTK – Gorontalo : Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Provinsi Gorontalo akan menyasar warga yang rentan terdampak ekonominya akibat wabah virus corona (covid-19). Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki, Selasa (14/04/2020).
“Tadinya, data ini menyasar warga kurang mampu yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Tetapi kita perluas, dengan mempertimbangkan warga yang rentan terdampak covid-19, namun tidak masuk di DTKS,” jelas Budi.
Budi menambahkan, pihaknya menghitung nilai bantuan setiap KPM senilai Rp178.150 per paketnya. Bantuan ini nantinya diserahkan oleh pemerintah kabupaten/kota, sebanyak tiga kali.
“Kita beri keleluasaan kepada kabupaten/kota, jadi itemnya mereka yang lebih tahu. Misalnya di Pohuwato ternyata beras lima kilogram paket tidak cukup, harus 10 kilogram. Maka ada item lain yang dikurangi,” imbuh Budi.
Sementara itu pada keterangan persnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan, program ini juga sebagai konsekuensi jika usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Gorontalo disetujui oleh pemerintah pusat.
“Sebagai konsekuensi dari penerapan PSBB adalah Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), kami sudah siap. Jadi seperti janji kami 60 persen masyarakat terdampak ekonomi dari virus corona, bantuaanya kami kirim ke kabupaten/kota,” jelas Rusli.
Sebelumnya, bantuan ini dianggarkan kepada 34.000 Keluarga Penerima manfaat. Namun diperluas lagi menjadi 84.181, mengacu pada data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Untuk program JPS pemerintah provinsi urunan dengan pemerintah kabupaten/kota dengan total dana yang sebesar Rp44,99 miliar. Rinciannya, pemprov sebesar Rp26,99 miliar dan kabupaten/kota sebesar 17,99 miliar. (adv)