60DTK, Gorontalo – Akhir-akhir ini masyarakat Gorontalo pada umumnya kerap bertanya terkait keberadaan orang asing yang tinggal dan beraktivitas di Gorontalo saat ini, terutama selama pandemi Covid-19.
Menjawab pertanyaan ini, Divisi Keimigrasian Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo membuat satu program yang diberi nama Matriks Pemetaan Orang Asing di Gorontalo (MTO GTO).
Baca juga: Kemenkumham Gorontalo Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kepala Divisi Imigrasi Gorontalo, Jaya Saputra menjelaskan, masyarakat hanya perlu mengakses web Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo untuk mengetahui informasi tentang keberadaan orang asing ini.
“Di halaman tersebut masyarakat bisa melihat jumlah penyebaran orang asing yang ada di Provinsi Gorontalo, untuk mengaksesnya bisa lewat web resmi kantor imigrasi I TPI Gorontalo,” ungkap Jaya kepada awak media, Rabu (12/08/2020).
Baca juga: Aleg Provinsi Gorontalo Bawa Aspirasi Rakyat Ke Kanwil Kemenkumham
Ia juga menjelaskan, pihaknya juga tengah melakukan pengembangan. Untuk pertanyaan dari masyarakat terkait hasil temuan jumlah orang asing yang ada di satu daerah yang tidak sesuai dengan data yang ada, untuk sementara dapat menghubungi nomor 082393100630 bagian informasi dan pengaduan Kantor Imigrasi Gorontalo.
“Untuk sementara masih via WA ke nomor kantor, nanti akan masukkan live chat–nya di web, ini juga masih dalam tahap pengembangan,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan