60DTK, Kota Gorontalo – Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), merupakan sistem yang dibuat untuk mendokumentasikan, menyajikan data sekaligus merencanakan proses pembangunan, termasuk di dalamnya mengatur pengelolaan keuangan yang ada di daerah.
Sebelumnya, segala informasi tentang program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, itu sangat sulit didapat oleh masyarakat. Olehnya, dengan adanya perubahan regulasi ini, Kata Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, segala bentuk perkembangan tentang proses perencanaan pembangunan daerah, bisa lebih mudah diinformasikan kepada masyarakat melalui sebuah aplikasi.
“SIPD ini jauh lebih praktis, kemudian termonitor oleh seluruh kalangan. Nanti disetiap daerah, ada yang diberikan tanggung jawab untuk memegang user. Sekretaris Daerahnya sebagai Admin, nanti di bidang perencanaan ada BAPPEDA, dibidang penganggaran adalah Keuangan, dan pimpinan – pimpinan OPD ke bawah itu juga sebagai user, dan ini akan dilakukan sesuai dengan apa yang diperintahkan,” jelas Ridwan Yasin, saat diwawancarai oleh awak media, pada sosialisasi SIPD, di Hotel Grand Q Kota Gorrontalo. Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Indra Yasin Dapat Penghargaan Dari BNPB
“Seluruh Kasubag Program yang ada di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan melakukan pelatihan dan melakukan mapping terhadap program agar masuk pada sistem informasi pemerintahan daerah nanti akan sangat dengan mudah”, sambungnya.
Walau pun sistem yang ada ini sudah sangat mempermudah dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Akan tetapi, dirinya menginginkan, agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik.
“Karena ini hal baru, maka kepada para pejabat yang membidangi, agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik – baiknya. agar supaya masuk pada pra RKA, dan dibahas di DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tersusun dengan baik,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Usman Dai