60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 di Bandar Udara Jalaluddin Gorontalo. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus varian baru yakni omicron.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, pengetatan Prokes seperti tes PCR tidak hanya dilakukan kepada petugas bandara, melainkan juga untuk penumpang pesawat yang keluar dan masuk Gorontalo.
“Misalnya cleaning service, di sini kita kerjasamakan dengan pihak ketiga apa? Menyurat ke perusahaan itu, bahwa wajib divaksin dosis II untuk semua CS di bandara termasuk porter,” jelas Rusli saat meninjau PCR massal di bandara, Kamis (6/1/2022).
Pemerintah provinsi menargetkan, setidaknya terdapat 500 orang yang akan di PCR di bandara per hari ini. Rinciannya 160 pegawai bandara dan sisanya dari stakeholder terkait yang bekerja di bandara.
Kunjungan gubernur di bandara didamping Wakapolda Gorontalo, Kabinda Gorontalo, Sekdaprov Gorontalo, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kepala Seksi Korem, Danlanal, serta beberapa pimpinan OPD terkait. Kedatangan gubernur dan forkopimda juga turut serta ikut PCR di bandara. (ksm)