60DTK, Kota Gorontalo – Pekerjaan proyek Jalan Nani Wartabone semakin jadi sorotan Komisi C DPRD Kota Gorontalo. Sebabnya, hingga pekan terakhir bulan September ini, progres pekerjaan eks Jalan Panjaitan itu masih belum mencapai target.
“Kita lihat, yang perlu pekerjaan ekstra itu adalah proyek Jalan Panjaitan. Pekerjaan proyeknya memang hari ini sudah berjalan, tetapi belum maksimal,” kata Ketua Komisi C, Irwan Hunawa usai pihaknya meninjau pekerjaan proyek tersebut, Senin (26/09/2022).
Supaya progres pekerjaan proyek ini cepat meningkat sebelum akhir tahun 2022, Irwan meminta Dinas PUPR Kota Gorontalo dan pihak penyedia segera mencari solusi. Mengenai cara yang bisa dilakukan, Ia menyarankan kepada mereka agar mempercepat pengadaan material dan menambah jumlah pekerja.
“Jalan satu-satunya adalah menambah orang yang bekerja dan mempersiapkan material yang dibutuhkan,” ujar Politisi Partai Golkar ini.
Ia pun menegaskan pihaknya akan terus mengawasi proyek itu. Ia juga meminta Dinas PUPR terus memberi laporan kepada Komisi C DPRD Kota Gorontalo terkait progres pekerjaan.
“Soal putus kontrak, itu nanti kita lihat lagi, paling lambat minggu depan. Kalau memang progresnya tidak bisa meningkat, mau tidak mau atau suka tidak suka, kami akan merekomendasikan harus diputus kontrak,” pungkasnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rifaldi Bahsuan mengakui bahwa pekerjaan tersebut hingga saat ini baru mencapai 47 persen. Meski begitu, Ia tetap merasa optimis pekerjaan bisa selesai tepat waktu.
“Karena hambatannya hanya di sini, masalah (pekerjaan) saluran. Kalau ini sudah selesai, insyaallah pekerjaan-pekerjaan yang lain juga akan cepat,” jelasnya.
Namun, jika pekerjaannya tetap tidak berjalan sesuai kesepakatan dalam dokumen kontrak, kata Rifaldi, pihaknya bisa saja mengambil langkah tegas.
“Memang pekerjaan ini multiyears, tapi kita tetap merujuk pada aturan PBJ. Kalau memang tidak selesai sesuai yang kita sepakati, tentu saja ada pengenaan ke pihak penyedia seperti denda dan lain-lain. Intinya kita ikuti aturan yang ada,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga