PSBB di Gorontalo Diperpanjang Untuk Tahap Kedua

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie (tengah), saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi PSBB melalui video conference di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (17/05/2020). (Foto - Salman, Humas Pemprov Gorontalo)

60DTK, Gorontalo – Seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, termasuk Kepala Daerah dari setiap kabupaten/kota, sepakat untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo.

Memang, masa penerapan PSBB di Provinsi Gorontalo sejatinya akan berakhir pada hari ini, 17 Mei 2020, setelah dimulai pada 4 April 2020 lalu. Namun, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan untuk memperpanjang masa PSBB.

Bacaan Lainnya

Menurut Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, PSBB di Provinsi Gorontalo harus dilanjutkan. Hal itu tidak terlepas dari adanya kasus baru Covid-19 di wilayah Kabupaten Gorontalo. Namun, Ia mengusulkan agar ada sedikit kelonggaran kepada masyarakat saat PSBB tahap kedua ini.

Baca juga: PSBB Di Gorontalo Dapat Dukungan Dari Warga Di Perantauan

Kelonggaran yang dimaksud ialah menyangkut waktu aktifitas masyarakat, pelaksanaan pasar mingguan, serta penyelenggaraan salat Idul Fitri. Sehubungan dengan usulan kelonggaran itu, Nelson menuturkan bahwa protokol kesehatan tetap wajib diterapkan.

“PSBB ini harus dilanjutkan, pengetatan perlu dilakukan, serta protokol kesehatan mutlak diterapkan. Saya menyarankan pelonggaran, khusus waktu beraktifitas dari pukul 06.00 hingga 19.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita),” usul Nelson Pomalingo, saat mengikuti rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo yang digelar melalui video conference, Minggu (17/05/2020).

Pada kesempatan yang sama, Walikota Gorontalo, Marten Taha juga mengusulkan agar PSBB dilanjutkan. Andai usulan diterima, Ia berharap agar penyelenggaraan salat Idul Fitri diseragamkan. Apakah bisa dilaksanakan berjamaah, atau tidak.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Apresiasi Masyarakat Yang Patuh Selama PSBB

“Tetapi kita menunggu petunjuk Kementerian Agama, karena agama ini merupakan salah satu urusan yang bukan kewenangannya daerah,” tutur Marten.

Sementara itu, Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, dan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, mengharapkan relaksasi untuk pasar mingguan dengan memberikan kesempatan kepada pedagang lokal untuk berjualan pada pekan terakhir Ramadan.

Berkenaan dengan usulan sejumlah bupati tersebut, Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, mengingatkan supaya pemerintah harus tetap berhati-hati dalam memberikan kelonggaran saat PSBB. Ia menilai, situasi Gorontalo masih mengkhawatirkan karena belum melewati kisaran waktu 50 hingga 60 hari yang merupakan puncak penularan Covid-19.

Baca juga: Danrem 133/Nani Wartabone Yang Baru Yakin PSBB Gorontalo Akan Berjalan Baik

“Dari kasus pertama pasien 01 sampai hari ini baru 36 hari. Mengertinya, Gorontalo belum melewati fase kritis, ini yang harus kita waspadai. Secara nasional memang sudah ada relaksasi karena pertimbangannya reproduksi dasar secara nasional sebesar 1,7 dan untuk Gorontalo masih di atas 2,” papar Eduart.

Usai mendengar berbagai macam usulan dan masukan, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie pun meminta agar penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait PSBB segera diselesaikan hari ini juga, sekaligus akan kembali dibahas dengan pihak-pihak terkait.

“Saya minta Pak Sekda, malam ini Pergub PSBB tahap kedua selesai, jam berapa pun akan saya tandatangani agar besok tidak ada kekosongan,” pungkas Rusli. (adv/rls)

 

Penulis: Andrianto Sanga

Pos terkait