60DTK – GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tidak menambah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (pemprov) Gorontalo kecuali dokter spesialis dan guru.
Menurut Gubernur dua periode itu, alasan tidak menambah ASN di pemprov karena jumlah pegawai baik Pegawai Tidak Tetap maupun ASN pemprov sudah berlebihan untuk membantu pekerjaan di pemerintahan.
BACA JUGA : 89 ASN Pemprov Akan Beradu Pada POR KORPRI 2019
“Karena kenapa jumlah pegawai baik PTT maupun ASN sekarang kita sudah bahkan berlebihan untuk melaksanakan tugas-tugas sehari hari untuk mengelolah anggaran yang kurang lebih 2 triliun pada tahun depan,” tutur Rusli pada rapat evaluasi progres verifikasi dan validasi peserta bantuan iuran Jamkesta di gedung Bele Li Mbui, Selasa (26/11/2019).
Lebih lanjut Manta Bupati Gorut itu mengungkapkan, pada tahun ini akan ada validasi data PTT karena pemerintah akan melakukan pengurangan tenaga kerja kontrak. Pengurangan dilakukan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikeluarkan.
BACA JUGA : Wagub Dorong ASN Pemprov Tingkatkan Kompetensi Lewat Pendidikan
“Dan kepada PTT mohon maaf, tahun ini juga, sekarang masih di validasi datanya karena ada program pengurangan tenaga kontrak di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Karena sangat-sangat membebani anggaran APBD kita setiap tahun,” tanda Rusli (adv)
Sumber : Pojok6.id