Ratusan Barang Terlarang Milik Warga Binaan Lapas Gorontalo Dimusnahkan

Ratusan Barang Terlarang Milik Warga Binaan Lapas Gorontalo Dimusnahkan
Pemusnahan ratusan barang terlarang milik warga binaan Lapas di Gorontalo, Selasa (23/2/2021). Foto: Eki Yudistira.

60DTK, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo memusnahkan ratusan barang terlarang milik warga binaan Lapas Gorontalo.

Barang-barang terlarang itu sebanyak 152 yang terdiri dari pisau, gunting, kabel, paku, alat cukur dan sejenis barang terlarang lainnya. Selain itu terdapat 47 handphone dan 14 charger yang semuanya dimusnahkan pada Selasa (23/2/2021).

Bacaan Lainnya

Secara keseluruhan barang terlarang itu merupakan sitaan dari SIDAK Serentak oleh seluruh UPT PAS Gorontalo pada 20 – 21 Februari 202. SIDAK itu dalam rangka mewujudkan wilayah bebas dan korupsi dan zero Halinar.

“Jadi kita sebelumnya melakukan razia di kamar-kamar hunian warga binaan. Kita temukan 213 barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam, dan hari ini kita lakukan pemusnahan,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang.

Pemusnahan ratusan barang terlarang milik warga binaan Lapas di Gorontalo, Selasa (23/2/2021). Foto: Eki Yudistira.

Dugaan sementara barang-barang itu masuk ke dalam Lapas melalui makanan ataupun dengan cara-cara tertentu yang diantar oleh pengunjung.

“Selain diselundupkan lewat makanan, barang-barang itu juga diselundupkan dengan cara dilempar dari luar pagar. Mengingat pagar Lapas kurang tinggi dan berada dekat pemukiman warga,” tukas Hantor.

Untuk mengantisipasi hal itu lanjut Hantor, pihaknya akan membentuk tim untuk penertiban lebih intens dan memperketat seluruh celah dan pintu masuk Lapas.

“Kita akan bentuk tim penertiban lebih intens lagi terhadap internal kami termasuk pegawai kami. Dan kami akan memperketat pengawasan, tidak hanya dari pintu Lapas tetapi dari luar Gerbang Lapas,” tutupnya.

Hadir pada pemusnahan barang terlarang itu yakni Kapolres Gorontalo Kota, Kajari Kota Gorontalo, Ketua PN Gorontalo dan Kepala Ombudsman Gorontalo. (rls)

Pos terkait