Ratusan Nelayan Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo

Suasana aksi unjuk rasa para nelayan di depan Kantor DPRD Provinsi, Senin (5/12/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Ratusan masyarakat dari beberapa daerah di wilayah Provinsi Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/12/2022).

Kedatangan para nelayan tersebut tidak lain untuk bertemu dengan para Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi terkait masalah-masalah yang mereka hadapi saat beraktivitas.

Bacaan Lainnya

Salah satu aspirasi para nelayan tersebut yakni adanya batasan jarak penangkapan ikan di laut, khususnya di kawasan Teluk Tomini.

Menurut mereka, hal ini membuat nelayan kesulitan mendapat tangkapan yang banyak. Padahal, kapal-kapal yang mereka gunakan sebagian besar hanya berukuran kecil, bahkan banyak di antaranya merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk mendorong peningkatan ekonomi nelayan kecil.

“Kami ditindas dengan aturan Permen Nomor 10 yang mengatur jarak penangkapan kapal. 12 mil itu kalau dengan kecepatan kapal 8 knot per jam, hanya 1 jam lebih. Kalau kapal kita mesin tempel, tidak sampai setengah jam, ikan apa yang ada di situ,” teriak salah satu orator.

Dengan adanya peraturan tersebut, nelayan yang berani melewati batas tangkapan akan ditahan. Kalaupun harus mengurus izin, tak sedikit biaya yang harus mereka keluarkan.

“Itu aturan juga di luar pajak. Kasihan nelayan kecil, untuk itu kami datang ke sini. Tolong temui kami,” pinta mereka.

Hingga pukul 12.00 WITA, belum ada perwakilan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang menemui para pengunjukrasa. Sebab, di saat yang bersamaan, DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo masih sedang melaksanakan rapat paripurna hari ulang tahun (HUT) ke-22 Provinsi Gorontalo.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait