Razia PPKM di Kota Gorontalo Dinilai Arogan dan Tidak Humanis

Fian Hamzah. (Foto: Prosesnews)

60DTK, Gorontalo – Salah satu Aktivis Provinsi Gorontalo, Fian Hamzah menyorot penerapan dan penegakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dilakukan secara masif oleh pemerintah dalam beberapa hari terakhir ini

Menurutnya, apa yang dilakukan penegak hukum di wilayah Kota Gorontalo itu tidak humanis lagi. Banyak para pedagang yang dibubarkan dan diangkut barang-barang mereka.

Bacaan Lainnya
Fian Hamzah. (Foto: Prosesnews)

Menurut Fian, hal seperti ini tidak pantas diberlakukan di wilayah Serambi Madinah. Harusnya aparat yang ada di wilayah Kota Gorontalo melakukan penegakan PPKM dengan cara-cara yang humanis, bukan justru dilakukan dengan cara brutal seperti preman.

“Padahal kapolri sudah berulang kali menegaskan melalui media massa, di mana aparat harus memerangi dan memberantas premanisme sampai ke akar-akarnya,” ujar Fian.

“Dalam razia PPKM, malah justru aparat yang mempertontonkan cara-cara premanisme. Kan ini aneh. Apa yang disampaikan tidak selaras dengan apa yang dilakukan,” bebernya.

Ia juga menilai, apa yang dilakukan aparat penegak hukum yang ada di wilayah Kota Gorontalo cenderung tendensius dan tidak humanis. Hal itu terbukti dengan beberapa video yang tersebar di berbagai grup whatsapp.

“Jika dengan cara humanis bisa, mengapa harus pakai cara-cara brutal. Ingat, ini Kota Gorontalo yang masyarakatnya sudah lebih banyak mengandalkan akal ketimbang kekerasan,” tegasnya.

“Ingat, ketika rakyat sudah menjerit kelaparan akibat razia yang sudah tak masuk akal. Maka perlawanan akan muncul di mana-mana. Tunggu saja,” tegas Mantan Presiden UNG itu.

Baginya, apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum saat ini, justru menimbulkan antipati dari rakyat. Apalagi yang dibubarkan adalah mereka para pedagang kecil yang mencoba menghidupi keluarga mereka dari hasil dagangan yang mereka jual.

“Aparat seharusnya mengambil peran sesuai dengan fungsi yang ada. Melindungi, mengayomi dan melayani. Lindungi rakyat, ayomi rakyat, layani rakyat, bukan justru mengintimidasi dan menakut-nakuti rakyat,” tandasnya.

Pos terkait