60DTK, Gorontalo – Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Setda Provinsi Gorontalo mencatat realisasi fisik pada triwulan III tahun 2020 mencapai 74,93 persen. Realisasi tersebut melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 64,68 persen.
Capaian tersebut juga diikuti oleh realisasi keuangan yang mencapai angka 63,18 persen dari target sebesar 59 persen.
“Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, kinerjanya masih lebih tinggi tahun ini,” ungkap Kepala Biro P2E, Sagita Wartabone, pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Triwulan III tahun 2020 secara virtual yang berlangsung di Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Jumat (16/10/2020).
“Pada triwulan III tahun 2019, realisasi fisik kita hanya sebesar 71,89 persen dan keuangan 61,34 persen. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, namun realisasi kita tetap terpacu,” sambungnya.
Sagita menuturkan, dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, 24 di antaranya telah melampaui target fisik dan keuangan. Lima OPD telah mencapai realisasi fisik namun realisasi keuangan masih rendah, serta empat OPD yang realisasi fisik dan keuangan masih di bawah target.
Lebih lanjut Kepala Biro P2E memaparkan bahwa berdasarkan hasil e-Monep untuk kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo, realisasi fisik tertinggi dicapai oleh Kabupaten Bone Bolango 69,20 persen dan realisasi keuangan tertinggi dicapai oleh Kota Gorontalo sebesar 59.06 persen.
Dua kabupaten yang capaiannya masih rendah ditempati oleh Kabupaten Gorontalo dengan realisasi fisik 30,17 persen dan keuangan 25,85 persen, serta Kabupaten Gorontalo Utara dengan realisasi fisik 25,65 persen dan keuangan 32,45 persen.
Sejalan dengan hal itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim meminta daerah yang realisasinya masih rendah agar segera dipacu. Sebab kata Idris, saat ini sudah memasuki Triwulan IV.
Ia berharap, pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan program kegiatan pembangunan agar sesuai dengan sasaran yang ditargetkan pada RPJMD masing-masing daerah.
Idris juga mengingatkan OPD provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi internal untuk memformulasikan kembali jika ada program kegiatan yang tidak sesuai target.
“Program kegiatan harus lebih fokus pada tujuan RKPD dan RPJMD sehingga pelaksanaan pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Idris.
Sementara itu berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, untuk dana APBN yang dikucurkan ke Provinsi Gorontalo pada tahun 2020, dengan pagu sebesar Rp5,49 triliun, hingga September 2020 realisasinya sudah mencapai 73,32 persen atau sebesar Rp4,03 triliun.
Sedangkan untuk realisasi penyaluran dana desa dan BLT dana desa se Provinsi Gorontalo sudah mencapai 88,29 persen atau sebesar Rp562,32 miliar dari total pagu Rp636,92 miliar. (adv)
Sumber: humas.gorontaloprov.go.id