60DTK, Kota Gorontalo – Rencana Pemerintah Kota Gorontalo untuk memekarkan Kelurahan Leato Selatan menjadi dua kelurahan, masih terkendala rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo terkait lima usulan rancangan peraturan daerah.
“Pembentukan Kelurahan Olalo (pemekaran dari Kelurahan Leato Selatan) ini tersangkut di masalah rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, yang tidak memberikan rekomendasi,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat diwawancara awak media usai mengikuti rapat paripurna tersebut.
Baca juga: Marten Taha Tegaskan Penerapan Prokes di Kota Gorontalo
Kata Marten, Kemendagri menilai bahwa pemekaran ini belum memenuhi kriteria, atau wilayah tersebut belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai kelurahan. Hal ini dilihat dari sisi luas wilayah, jumlah penduduk, serta beberapa persyaratan lainnya.
“Sehingga ini masih menunggu waktu lagi untuk kita godok dan kita usulkan kembali, jika sudah memenuhi persyaratan. Nanti akan kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa ini kriterianya belum memenuhi syarat ditetapkan sebagai kelurahan,” imbuh Marten.
Ia menambahkan, pemekaran wilayah ini sangat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar Kelurahan Olalo ini bisa segera terbentuk.
Baca juga: Marten Taha Umumkan PPKM Kota Gorontalo Diperpanjang Hingga 9 Agustus
“Tetapi selanjutnya kami akan melakukan apa yang menjadi kehendak dari masyarakat. Karena pemekaran dimaksudkan untuk rentang kendali, memperbaiki atau upaya pelayanan pada masyarakat makin lebih baik, dan yang ketiga tentunya pembangunan makin lebih maju di situ,” imbuhnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan