Rencana Penutupan Akses Masuk Orang ke Gorontalo Mulai Diseriusi

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memimpin rapat lewat video conference bersama bupati/walikota dan unsur forkopimda, Kamis (23/04/2020). Foto : Salman/Humas.

60DTK-Gorontalo : Rencana pentutupan masuk orang ke Gorontalo mulai diseriusi oleh pemerintah provinsi. Gubernur Rusli Habibie meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mengkaji untung rugi, kelemahan dan kelebihan jika kebijakan ini diterapkan.

Ia menyebut, kebijakan ini perlu mendapat masukan komprehensif termasuk konsekuensi dan jaminan yang harus diperhitungkan secara matang sebelum benar-benar dilaksanakan.

“Pembicaraan kita untuk menutup pintu masuk darat, laut dan udara. Kita sepakati, dan saya menunggu surat berdasarkan kajian dari bupati/walikota dan forkopimda,” jelas Rusli pada rapat video conference dengan bupati/walikota dan unsur forkopimda Provinsi Gorontalo, Kamis (23/04/2020).

Jika kebijakan ini diputuskan untuk dijalankan, maka perlu sosialisasi dan dikonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak eksternal terkait. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi miss komunikasi yang akan terjadi nantinya.

“Saya kira saya sependapat kebijakan ini tiga hari ke depan dikaji. Sehingga kita semua ada kesamaan sikap,” jelas Ketua DPRD Provinsi Gorntalo Paris RA Jusuf.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim. Ia menyebut, penutupan akses masuk belum cukup untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Butuh keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi semua imbauan pemerintah.

“Sampai sekarang penularan virus corona belum mencapai puncak. Sehingga itu perlu ada diskresi dari kita semua. Itu pun belum menyelesaikan masalah kalau kita tidak komitmen mengatur rakyat kita di provinsi dan kabupaten/kota ini,” jelas Idris.

Rapat itu juga dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait dengan kebijakan pelarangan ibadah di mesjid selama pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Muncul juga wacana pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah. Warga hanya akan diperbolehkan beraktivitas di luar rumah mulai pukul 08.00 sampai 17.00 WITA. (adv)

Pos terkait