Reses Hari Ke-7, Paris Jusuf Terima Keluhan Masyarakat Luwoo

Reses Hari Ke-7, Paris Jusuf Terima Keluhan Masyarakat Luwoo
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, Memberikan Penjelasan pada Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2020-2021, di Desa Luwoo Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Kamis (18/3/2021). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf menerima keluhan masyarakat Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, terkait persoalan jalan desa yang sangat memprihatinkan.

Menanggapi keluhan tersebut, Paris menerangkan bahwa pihaknya sudah menampung aspirasi tersebut dan segera ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya
Paris Jusuf saat Diwawancara Awak Media. (Foto: Hendra 60DTK)

“Kegiatan hari ini adalah kebijakan yang dilaksanakan oleh anggota DPR yang menyebar di daerah pemilihannya masing-masing dan hari ini adalah hari yang ke-7 dan Insya Allah besok selesai. Jalan tadi saya sudah jelaskan ini ada kewenangannya. Tentunya ada beberapa hal yang bisa menangani jalan ini,” ungkap Paris saat diwawancara, pada kegiatan reses masa sidang kedua Tahun 2020-2021.

Baca Juga: Tindak lanjuti Hasil Reses, Dewan Datangi Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menjelaskan beberapa cara, salah satunya dengan menggunakan dana desa, melalui  musyawarah desa. Bisa juga melalui Kabupaten Gorontalo. Mengingat jalan tersebut adalah kewenangan Pemerintah Daerah.

“Bisa juga menggunakan dana provinsi jika Seandainya anggaran di provinsi itu memungkinkan terhadap hal ini jalan desa. Anggaran juga tidak memungkinkan karena ini ada 4 desa, sebab itu aspirasi kita tampung kita akan melihat ke depan program ini sesuai dengan anggaran yang ada,” tegasnya. (adv)

Pos terkait