60DTK, Gorontalo – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf menerima keluhan masyarakat Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, terkait persoalan jalan desa yang sangat memprihatinkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Paris menerangkan bahwa pihaknya sudah menampung aspirasi tersebut dan segera ditindaklanjuti.
“Kegiatan hari ini adalah kebijakan yang dilaksanakan oleh anggota DPR yang menyebar di daerah pemilihannya masing-masing dan hari ini adalah hari yang ke-7 dan Insya Allah besok selesai. Jalan tadi saya sudah jelaskan ini ada kewenangannya. Tentunya ada beberapa hal yang bisa menangani jalan ini,” ungkap Paris saat diwawancara, pada kegiatan reses masa sidang kedua Tahun 2020-2021.
Baca Juga: Tindak lanjuti Hasil Reses, Dewan Datangi Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menjelaskan beberapa cara, salah satunya dengan menggunakan dana desa, melalui musyawarah desa. Bisa juga melalui Kabupaten Gorontalo. Mengingat jalan tersebut adalah kewenangan Pemerintah Daerah.
“Bisa juga menggunakan dana provinsi jika Seandainya anggaran di provinsi itu memungkinkan terhadap hal ini jalan desa. Anggaran juga tidak memungkinkan karena ini ada 4 desa, sebab itu aspirasi kita tampung kita akan melihat ke depan program ini sesuai dengan anggaran yang ada,” tegasnya. (adv)