60DTK-Gorontalo: Di tengah imbauan pemerintah untuk Work From Home (WFH) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satu komunitas sosial di Provinsi Gorontalo, DNA Institute, berinisiatif untuk menggelar diskusi virtual dengan tajuk, Melihat Potensi Terburuk Penyebaran Covid-19 di Gorontalo.
Salah satu penanggung jawab kegiatan, Faisal Saidi menuturkan, selain dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo, kegiatan ini juga digelar untuk memanfaatkan waktu di tengah WFH yang kini sedang dijalankan oleh sebagian besar masyarakat.
Baca juga: Warga Gorontalo Yang Sedang Di Luar Daerah, Diminta Untuk Belum Kembali Sementara Waktu
“Jadi memang kami menggagas kegiatan ini untuk sekaligus mengisi waktu luang yang ada selama WFH. Kalau kami sih bilangnya ini untuk mengusir kebosanan selama di rumah, hehe,” tutur pria yang akrab disapa Ical itu, saat diwawancarai, Sabtu (28/03/2020).
Sementara itu, penggagas DNA Institute, Mohamad Ryfan Abdjul membeberkan, kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk partisipasi sosial komunitasnya dalam merespons kondisi saat ini yang tengah dihantui pandemi Covid-19.
Baca juga: Gorut Sudah Berlakukan Sistem Buka Tutup Di Perbatasan Untuk Cegah Covid-19
“Kita tahu dunia saat ini sedang dihantui oleh pandemi Covid-19. Hal ini pun kita rasakan di Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, kami dari DNA Institute berinisiatif untuk melakukan kegiatan ini, sebagai partisipasi sosial dari DNA Institute untuk mendukung imbauan pemerintah mengenai pemberlakukan WFH,” jelasnya.
Diketahui, sebagai pengisi diskusi yang akan digelar pada tanggal 31 Maret 2020 ini, DNA Institute mengundang Direktur Bakornas Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI), Fachrurrozy Basalamah, dan seorang sosiolog asal Gorontalo, Funco Tanipu.
Baca juga: Ridwan Yasin Bentuk Tim Internal Pengadaan Anggaran Untuk Tangani Covid-19
Selain itu, DNA Institute juga memberikan kesempatan kepada masyarakat Gorontalo untuk ikut membantu penanganan Covid-19, melalui donasi terbuka yang bisa dilakukan oleh siapa saja #dirumahaja, melalui rekening BNI atas nama Laila Ramadhani Kaluku: 0304460215.