60DTK – Gorut : Terkait dengan refocusing dan relokasi anggaran untuk mempercepat penanganan virus corona (covid-19), Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gorontalo Utara Ridwan Yasin mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati menggeser dan menggunakan anggaran tersebut.
“Saya sudah mengingatkan kepada mereka. Menggunakan pergeseran anggaran penanganan covid-19 untuk berhati-hati menggunakan anggarannya dan membelanjakanya”, jelas Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/04/2020).
Ridwan mengatakan, hal itu tidak hanya berlaku bagi dinas kesehatan. Melainkan juga berlaku untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan juga rumah sakit.
“Tidak hanya kesehatan, tetapi juga OPD terkait. BPBD, Dinas Kesehatan dan rumah sakit terkait dengan penggunaan anggaran pergeseran”, tambah Sekretaris Daerah Gorontalo Utara itu.
Berkaitan dengan sumbangan dana penanganan covid-19 dari pihak ketiga kata Ridwan, pihaknya akan tetap mengaudit bantuan itu. Ia menilai, bantuan ini nantinya bisa meringankan pemerintah dalam mempercepat penanganan corona.
“Yang menyumbang saya ingatkan kepada mereka, jangan dianggap pihak ke tiga itu tidak di audit sama kita. Itu di audit, jadi sumbangan pihak ketiga itu nantinya akan mengurangi beban kita (Gorontalo Utara”, tukas Ridwan. (adv)
Pewarta : Usman Dai