Ridwan Yasin jadi Pemateri Latsar CPNS di Badan Diklat Provinsi Gorontalo

Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin, berfoto bersama dengan peserta Latihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Angkatan XXIV dan XXV dari Gorontalo Utara. Latsar tersebut berlangsung di Kampus Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Senin (27/01/2020). Foto : Humas.

60DTK – Gorut : Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin, dipercayakan menjadi pemateri pada Latihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Angkatan XXIV dan XXV yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Provinsi Gorontalo, Senin (27/01/2020).

Baca Juga : Baru Saja Dilantik, ASN Di Gorut Dapat Pembinaan Dari Sekda Ridwan Yasin

Bacaan Lainnya

Usai kegiatan itu, Ridwan mengatakan bahwa Latihan Dasar (Latsar) atau Pra Jabatan, begitu penting untuk diikuti. Sebab, latihan ini merupakan hal mutlak yang dijadikan syarat bagi CPNS menjadi PNS.

“Perlu diketahui bahwa Diklat Pra Jabatan ini, merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),  dari CPNS menjadi PNS. Semua wajib”, kata Ridwan.

Baca Juga : ASN Gorut Yang Tak Taat Aturan, Siap – Siap Ikut Sidang Kode Etik

Saat memberikan materi lanjut Ridwan, Ia kembali mengingatkan kepada peserta Latsar tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) ASN berdasarkan Ketentuan Perundang-Undangan.

“Mulai dari Peraturan Perundang-Undangan, semua sudah saya sampaikan. Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Administrasi Pemerintahan”, lanjut Ridwan.

Ia menambahkan, inti dari pelatihan ini nantinya, materi yang didapatkan oleh peserta bisa diterapkan dalam mengemban tugas sebagai ASN di tempat kerja masing-masing.

Baca Juga : Pencanangan POR KORPRI 2019, Ridwan Yasin Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

“Intinya ASN setelah mengikuti pelatihan, maka mereka kembali ke tempat tugas masing-masing. Dan apa yang mereka dapatkan di pelatihan itu dipraktekkan, dilaksanakan di tempat tugas di mana mereka melaksanakan tugasnya”, jelasnya. (adv)

Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Kasim Amir

Pos terkait