Risjon Sunge: Data Penerima Bantuan Dapat Diganti, Bukan Saling Menyalahkan

Risjon Sunge Data Penerima Bantuan
Kepala Dinas Sosial Provinsi Risjon Sunge, diwawancara awak media di rumah Singgah Ummu saat akan membagikan sembako kepada Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas, Sabtu (17/05/2020). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Gorontalo menyarankan kepada Dinsos kabupaten/kota untuk mengganti nama-nama penerima bantuan, apabila data penerima yang dikirim oleh Dinsos Provinsi tidak sesuai lagi.

Hal ini dipertegas oleh kepala Dinas Sosial Provinsi Risjon Sunge, saat diwawancara awak media di Rumah Singgah Ummu saat akan membagikan sembako kepada Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas, Sabtu (17/05/2020).

Bacaan Lainnya

“Data penerima itu 60 persen ke dinas kabupaten/kota jumlahnya 32 ribu KPM, nah ini tidak harus kaku, tidak harus jadi rujukan, minimal ini menjadi dasar mereka apabila ditemukan dilapangan yang terdaftar penerima BLPD, kemudian dia sudah terdaftar penerima bantuan lain, itu bisa diganti orangnya” tegas Risjon

Baca Juga: PSBB Di Gorontalo Diperpanjang Untuk Tahap Kedua

Risjon menambhakan pemerintah Desa juga memiliki kewenangan untuk mengganti daftar nama-nama penerima bantuan ketika data ini sudah diserahkan ke desa sebagai daftar nama untuk menyalurkan batuan tersebut. Karena pemerintah desa menurutnya lebih paham dengan situasi dan kondisi dari warganya.

“Itu menjadi kewenangan kepala desa juga bisa, atau Dinas Sosial Kabupaten, mengganti nama yang sudah menjadi penerima ganda diganti dengan orang yang belum pernah menerima, tapi dia juga termasuk orang terdampak Covid” tambahnya

Baca Juga: Sudah 2 Orang Meninggal Dunia Pasien Positif Covid-19 Di Gorontalo

Terlepas dari itu, Risjon juga berharap kepada semua pihak yang terkait untuk ikut serta bekerja sama dalam melayani masyarakat, jangan ada saling salah-menyalahkan. Ini kata Risjon waktunya untuk saling mendukung satu sama lainnya.

“Sekarang ini bukan saatnya untuk saling menyalahkan, mari sama-sama bekerja membantu rakyat, Dinas Sosial Provinsi sampai dengan hari ini tdk mengenal hari libur, tidak ada tanggal merah, setiap hari bekerja untuk rakyat” tutupnya

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait