60DTK, Gorontalo – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) PPK Tilango dan PPS Desa Lobuto Timur Kecamatan Biluhu, Selasa (18/6/2024).
Dalam sambutannya, Roy Hamrain meminta anggota PPK yang baru saja dilantik segera menyesuaikan dengan tim yang sudah ada sebelumnya.
Roy menambahkan, perlu kontinuitas dalam program-program yang telah dirancang oleh PPK dan PPS. PAW PPK Tilango, Saridin Yusuf, telah resmi menggantikan Anita Datau, sementara Indriyati Sabudi dilantik sebagai PAW PPS Desa Lobuto Timur, menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Firman S. Ahmad.
Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses pemilihan di daerah tersebut. Pelantikan yang dilakukan di Hotel Grand Q Kota Gorontalo ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat struktur penyelenggaraan pemilihan, sehingga proses demokrasi di tingkat lokal dapat berjalan dengan baik dan transparan.