60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie langsung menelepon Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono usai mendengar keluhan nelayan.
Sejumlah nelayan mengeluh izin kapal ikan di atas 30 Gros Ton (GT) belum selesai di urus. Saat ini situasi sedang musim ikan, mereka perlu kapal untuk mencari nafkah.
“Hari ini kita butuh solusi dari Pak Gubernur dan teman-teman semua,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sila Botutihe pada Rapat Koordinasi dengan Gubernur, Jumat (8/4/2022).
Mendengar hal tersebut Rusli Habibie tak berlama-lama. Ia langsung mengeluarkan handphone dan menelepon Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
“Izin Pak Menteri, ini nelayan saya punya kapal di atas 30GT belum bisa melaut karena terkendala izin yang masih dalam kepengurusan. Kami sudah rapat hari ini, solusi bersama apakah bisa melaut dulu Pak Menteri?,” tanya Rusli.
Rusli meminta kepada Menteri KKP agar nelayannya bisa melaut hanya di perairan Gorontalo. Ia meminta waktu hanya pada Bulan Puasa hingga Idul Fitri mendatang.
Mendengar permintaan Rusli, Menteri Trenggono langsung menyampaikan siap membantu dan memberi izin kepada nelayan di Gorontalo.
“Siap, bisa Pak Gubernur. Hanya di perairan Gorontalo dulu. Tetapi izinnya tetap diurus yah?,” jawab Trenggono yang disambut ria oleh nelayan yang hadir pada kesempatan itu.
Usai perbincangannya dengan Menteri Trenggono, Rusli Habibie meminta semua pihak segera menyiapkan apa yang harus di siapkan.
Dan tanpa mengurangi rasa hormat kepada Menteri KKP, Rusli mengajak Kepala Dinas Perikanan serta pemilik kapal 30 GT akan langsung ke Jakarta hari Senin bertemu langsung dengan Menteri KKP.
Rusli menegaskan, kelonggaran ini ada syaratnya yakni nelayan harus membuat surat pernyataan tertulis hanya boleh melaut di perairan Gorontalo saja.
“Ketika melanggar itu maka saya tidak tanggung jawab lagi. Kalian diperbolehkan oleh Pak Menteri melaut, tetapi bukan berarti tidak mengurus izin lagi, Ingat kelonggaran ini hanya sampai Idul Fitri,” tegas Rusli. (ksm/rls)