60DTK – Opini : Jika ada pertanyaan, apa yang ada dipikiranmu tentang Gorontalo? Spontan beberapa jawaban akan terucap. Misalkan, Patung Habibie yang berada di depan pintu masuk Bandara Djalaluddin, jalan GORR, hingga Menara Pakaya di Limboto.
Namun, bukan hanya karya nyata itu yang bisa ditemukan di provinsi yang saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sejak memimpin Gorontalo sebagai gubernur, Rusli Habibie punya beberapa kebijakan dan peraturan yang cukup unik.
Pertama. Gaji ASN pria masuk ke rekening istri. Kebijakan ini sejak 1 Maret 2012 telah diberlakukan untuk ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Gubernur Rusli Habibie bahkan meminta kepada Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak membayarkan gaji bagi ASN yang belum menyetorkan rekening istrinya dan gaji ASN tersebut diminta untuk ditangguhkan.
Baca juga: Istri PNS Keluhkan Gaji Suami Yang Tidak Masuk Rekeningnya Lagi
Kebijakan ini diambil agar supaya pengelolaan keuangan suami istri bersifat transparan dan meminimalisir konflik keluarga yang dapat timbul karena tidak adanya transparansi.
Kedua. Penggunaan karawo. Sebelum menjadi Provinsi Gorontalo, kain karawo dikenal dengan sebutan kain kerawang dan banyak dipasarkan di Kota Manado. Saat ini di Gorontalo kain tersebut akrab dengan sebutan kain karawo. Gubernur Rusli Habibie mewajibkan ASN di lingkungan pemerintah provinsi untuk menggunakan kain karawo di hari Kamis.
Kebijakan ini dibuat gubernur selain untuk promosi, kain karawo juga diharapkan dapat mendunia, banyak para pejabat negara yang sudah berulang kali menggunakan kain karawo di event nasional dan yang terpenting adalah para pengrajin kain karawo mengalami peningkatan produktivitas dan ekonomi. Menurut gubernur, “Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Baca juga: Gubernur Rusli Konsisten Kenakan Karawo Dan Upiya Karanji Dimanapun
Ketiga. Pakai upiah karanji. Hal yang sama juga dilakukan oleh Gubernur Rusli Habibie bagi para ASN dengan mewajibkan penggunaan upiah karanji (kopiah keranjang).
Sejak tanggal 16 Oktober 2017 lalu, upia karanji selalu membungkus kepala Gubernur Rusli Habibie. Baik di kantor maupun saat menghadiri acara – acara pemerintahan, dirinya kerap menggunakan upia karanji.
Gubernur sama sekali tidak merasa risi menggunakan upiah karanji dan kain karawo, bahkan dalam beberapa kesempatan acara nasional bersama presiden dan para menteri, Gubernur Rusli Habibie sangat percaya diri menggunakan pakaian dan kopiah khas Gorontalo.
Baca juga: Rusli Dorong Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Bank SulutGo Limboto
Keempat. Pergantian nama Bank Sulut menjadi Bank SulutGo. Ada peran penting dan sangat strategis dilakukan Gubernur Rusli Habibie. Selaku gubernur, dirinya mampu memimpin bupati dan walikota untuk mendesak penggunaan kata Gorontalo sebagai nama Bank Sulut. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Novotel Manado, 2015 silam.
Menurut gubernur, Provinsi Gorontalo dan kabupaten serta kota merupakan pemegang saham di Bank Sulut. Hal ini sangat kontra dengan tagline Bank Sulut “Torang Pe Bank”, jika memang tagline seperti itu makanya harus ada kata Gorontalo juga sebagai pemegang saham. Jika tetap dipertahankan maka tidak layak disebut Bank Sulut “Torang Pe Bank”, lebih cocok menurutnya menjadi “Ngoni Pe Bank”.
Akhirnya, keputusan dan desakan dari Gubernur Rusli Habibie, saat ini Bank Sulut berubah menjadi Bank SulutGo, hal ini tidak lain untuk mendekatkan bank dengan para nasabah yang ada di Gorontalo.
Baca juga: Siswa Lihat Guru Merokok, Foto, Kirim Ke Gubernur, Dapat 500 Ribu
Kelima. Larangan Merokok. Para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa saja kaget dengan peraturan yang dibuat oleh gubernur ini. Larangan merokok bagi ASN terus diperingatkan. Bahkan, gubernur bersedia memberikan imbalan sebesar satu juta rupiah bagi siapa saja yang berhasil menemukan ASN yang sedang merokok.
Kebijakan ini diambil Gubernur karena menurutnya merokok tidak baik bagi kesehatan tubuh, sementara di sisi lain, larangan ini juga diberlakukan kepada para penerima bantuan dari pemerintah provinsi, bagi perokok yang terbukti, bantuan tidak akan diberikan. Pada kesempatan lain, gubernur meminta para siswa SMA melaporkan langsung kepadanya jika melihat para guru yang sedang merokok dan akan diberikan imbalan sebesar lima ratus ribu rupiah.
Inilah kebijakan – kebijakan dan peraturan unik dari Gubernur dua periode, Rusli Habibie yang dikenal tegas dan patut diacungi jempol. (rds)