60DTK, Kota Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, untuk wajib mengikuti pemeriksaan swab test (uji usap) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo.
Instruksi Gubernur dua periode tersebut bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan, selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, pemeriksaan kesehatan terhadap ASN ini juga bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkup perkantoran.
Baca juga: Pemprov Gorontalo Akan Fasilitasi Ekspor Produk UMKM Ke Luar Negeri
“Hal ini dikarenakan tugas kita ASN itu sebagai pelayan masyarakat. Maka sudah seharusnya kita memberi rasa aman kepada semua pihak, baik pada masyarakat yang kita layani, maupun kita yang melayani. Ini juga sebagai upaya menekan rantai penyebaran Covid-19, terutama di area perkantoran,” jelas Rusli, Minggu (30/08/2020).
Terlepas dari itu, Rusli kembali menyentil tentang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang telah ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga: Gorontalo Masuk Dalam 11 Provinsi Taat Inpres Pencegahan Covid-19
Rusli meminta supaya penerapan Pergub tersebut mendapatkan dukungan penuh, khususnya dari aparat penegak hukum seperti pihak kepolisian, TNI, serta unsur Forkopimda lainnya.
“Saya harapkan dukungan penuh dari aparat TNI/Polri dan seluruh unsur Forkopimda di lapangan nanti, untuk membantu pelaksanaan dan penindakan sesuai amanat Pergub yang dimaksud,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga