60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka Pilkada Serentak. Rapat yang diselenggarakan secara daring itu berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, dan diikuti oleh Kapolda Gorontalo, Dandrem 133 Nani Wartabone, serta Kabinda, Jumat (11/09/2020).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie memberikan saran terkait komitmen setiap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang nanti akan bertarung di Pilkada yang akan datang.
“Saya punya saran kita buat pernyataan bahwa semua pasangan calon, tim sukses, termasuk pimpinan partai politik, baik pendukung dan pengusung, membuat pernyataan. Jika terdapat hal-hal yang melanggar aturan, termasuk protokol kesehatan, maka siap menerima sanksi yang ada. Bahkan kalau perlu dicoret dari pencalonan,” ungkap Rusli.
Baca juga: Rusli Minta BPS Tetap Patuh Protokol Kesehatan Saat Lakukan Sensus Penduduk
Menurutnya, ini dalam upaya agar kejadian yang terjadi di Kabupaten Pohuwato baru-baru ini tidak terulang lagi. Menurutnya, menerapkan protokol kesehatan seperti melakukan pemeriksaan kesehatan, menggunakan masker, serta jaga jarak, adalah poin penting yang harus diterapkan saat Pilkada nanti.
“Para bupati sudah siap, ya? Kejadian kemarin kita ambil hikmahnya. Kita ubah itu dengan komitmen bersama dan menjadi contoh bagi daerah lain. Komitmen bersama pasangan calon, partai politik, semua tanda tangan di atas materai. Suratnya kita teruskan ke Bapak Presiden, Mendagri, dan lain-lain,” tegasnya.
Agar hal ini bisa terealisasi, Gubernur dua periode itu pun meminta Sekretaris Daerah Provinsi untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Komitmen bersama ini sejalan dengan teguran Mendagri RI, Tito Carnavian kepada para calon petahana yang diduga melanggar protokol kesehatan. Hingga hari Jumat ini, sedikitnya sudah ada 72 kepala daerah yang mendapat teguran.
Baca juga: Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam Di Bone Bolango
Penindakan bagi Bapaslon yang melanggar protokol kesehatan juga tidak main-main. Salah satunya menunda proses pelantikan jika pasangan tersebut terpilih. Kemendagri menyiapkan pejabat sementara yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. (adv)
Penulis: Hendra Setiawan