60DTK, Kota Gorontalo – Sebagai pengawas internal pemerintah, Inspektorat Daerah disebut oleh memiliki peran yang sangat penting dalam upaya reformasi birokrasi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono saat membuka workshop penyusunan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) berbasis risiko dan coaching klinik pemberian keterangan ahli dalam persidangan di lingkungan Inspektorat Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022).
Reformasi birokrasi ini, kata Ryan, tujuannya tidak lain untuk menciptakan birokrasi yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegrasi, berkinerja tinggi, bersih, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu melayani publik, netral, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
“Untuk mecapai tujuan reformasi birokrasi tersebut, diperlukan peran inspektorat yang efektif dalam wujud memberikan keyakinan memadai atas ketaatan, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah,” jelasnya.
“Termasuk juga memberikan peringatan dini, manajemen risiko, serta memberikan masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” tambah Ryan.
Karena begitu pentingnya peran Inspektorat tersebut, Ia menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalamnya harus terus ditingkatkan.
Apalagi, Inspektorat bisa dijadikan sebagai saksi ahli dalam kasus tindak pidana korupsi.
“Untuk itu saya harapkan kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini ini dapat dimanfaatkan dengan baik demi peningkatan kompetensi pegawai di lingkungan inspektorat,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga