Sarpras Balai Perbibitan Ternak di Gorontalo terus Dibenahi

Sarpras Balai Perbibitan Ternak di Gorontalo terus Dibenahi
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim meninjau Balai Perbibitan Ternak Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo di Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Selasa (2/2/2021). Foto: Haris.

60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus membenahi sarana dan prasarana (sarpras) Balai Perbibitan Ternak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Balai Perbibitan Ternak ini memiliki potensi yang sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu sarana dan prasarananya akan kita kembangkan dan akan dibahas lebih lanjut dengan TAPD,” ujar Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Selasa (2/2/2021).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Vaksinasi Tahap 1, Wabup Gorontalo Utara Nyatakan Siap

Melalui Dinas Pertanian, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalokasikan Bantuan Bibit Ternak Sapi sebanyak 150 ekor dan optimalisasi reproduksi sebanyak 22.500 akseptor.

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim meninjau Balai Perbibitan Ternak Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo di Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Selasa (2/2/2021). Foto: Haris.

Sementara itu Kepala Balai Perbibitan Ternak Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Averus Zainudin mengungkapkan, jumlah populasi sapi  yang dipeternakan di Desa Wonggahu saat ini sebanyak 164 ekor.

Baca Juga: Jelang Vaksinasi Tahap 1 di Gorut, Indra Yasin: Vaksin Ini Sangat Terpercaya

Untuk pengembangan perbibitan ternak tahun ini kata Averus, pihaknya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar. Anggaran itu untuk program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian.

“Anggaran itu sudah termasuk untuk pakan dan operasionalisasi. Sebenarnya anggaran itu belum cukup, karena kita butuh pengembangan lahan yang ada di luar unit peternakan ini,” ujar Averus.

Baca Juga: Besok, Gorontalo Utara Vaksinasi Tahap 1

“Oleh karena itu dengan kunjungan pak Wagub, kami berharap tambahan anggaran untuk pengembangan sarana prasarana peternakan,” tutupnya. (adv)

Sumber: gorontaloprov.go.id

Pos terkait