Satgas Gabungan Covid-19 Kabupaten Trenggalek Tertibkan Kerumunan Massa 

Satgas Gabungan Covid-19 Kabupaten Trenggalek, saat mengadakan penertiban di warung - warung yang ada di Lapangan Sumbergedong Kabupaten Trenggalek, Selasa (24/03/2020). (Foto - Hardi Rangga 60dtk)

60DTK-Trenggalek: Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Trenggalek, melakukan penertiban kerumunan massa di sejumlah tempat, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Trenggalek, Selasa (24/03/2020).

Penertiban yang dilakukan pada malam hari ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Trenggalek, Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Sekda Trenggalek, Joko Irianto, dan perwakilan Kodim 0806 Trenggalek.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Sudah Ada 740 Orang Dalam Risiko Covid-19 Di Kabupaten Trenggalek

“Upaya preventif dengan melakukan imbauan – imbauan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing sudah kita lakukan, namun kesadaran masyarakat masih kurang. Kini sudah tiba saat kita melakukan upaya preventif dengan melakukan penertiban, namun dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Kapolres Trenggalek, Jean Calvijn Simanjuntak, saat memberikan arahan dalam apel pasukan Satgas gabungan Mako Polres Trenggalek.

Ia membeberkan, upaya penertiban massa yang dilakukan ini juga dilakukan serentak oleh 13 Polsek yang ada di Kabupaten Trenggalek, dan akan dilakukan secara berkesinambungan ke depannya.

Baca juga: BPBD Kabupaten Trenggalek Segera Buat Posko Di Perbatasan Untuk Screening Corona

“Apa yang kita lakukan hari ini serentak dengan 13 Polsek yang ada. Ada 12 lokasi yang kita sisir malam ini, dan upaya ini akan dilakukan secara continue,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Trenggalek, Joko irianto menuturkan, upaya tersebut dilakukan dengan merujuk pada kebijakan nasional, di mana pemerintah pusat telah menerapkan darurat wabah Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: DPRD Kabupaten Trenggalek Ajak 4 OPD Untuk Menanggulangi Covid-19

“Dengan diterapkan masa darurat maka kita sudah tidak bisa bersantai lagi. Mungkin kemarin kita sifatnya menghimbau, kalau sekarang kita mewajibkan untuk orang – orang berada di rumah,” jelas Joko.

Maka menurutnya, untuk menyukseskan pemutusan mata rantai Covid-19 tersebut, perlu ada penertiban yang dilakukan di kafe, warung – warung, dan tempat keramaian lainnya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Trenggalek Pastikan Kesiapan RS Dr. Soedomo Untuk Terima Pasien Covid-19

“Saya berharap tidak terjadi lock down, karena akan sangat berdampak pada pemerintahan maupun perekonomian. Sehingga untuk menghindari ini, saya imbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi imbauan ini dengan tetap tinggal di rumah,” tukas Joko.

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait