60DTK, Gorontalo – Rahmat Ambo, tersangka kasus penipuan dan penggelapan investasi bodong bermodus trading forex mengaku tidak punya dana lagi jika diminta harus mengembalikan uang masyarakat atau para membernya.
“Untuk bertanggung jawab mengganti (kerugian masyarakat), saya sudah tidak punya dana lagi karena waktu itu saya ada pengembalian modal tapi tidak mencukupi karena ada beberapa akun sudah kolaps juga, kan,” aku Rahmat dikutip dari faktanews.com, Senin (3/10/2022).
“Kalau orang berharap mo ta pulang doi ini (kalau member berharap dikembalikan uangnya), madiaa boti doi ey (sudah tidak ada uang ini), pata’o matotonu doi ey (terus dari mana uang untuk menggantinya),” tambah Rahmat.
Karena tidak memiliki lagi dana untuk membayar kerugian para korbannya, Rahmat memilih mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan cara menerima konsekuensi hukum.
“Permintaan maaf buat keluarga, masyarakat Gorontalo khususnya nasabah, dan lebih besar maaf saya itu ke IBF, karena tidak tahu segala praktik saya. Praktik saya awalnya berjalan mulus, dengan segala apa arahan IBF itu saya jalankan. Pada saat beberapa bulan saya jalankan itu sudah melenceng dari aturan perusahaan atau sudah lewat dari edukasi,” aku Rahmat.
Lebih jauh, Ia juga membeberkan alasannya sempat melarikan diri ke Pekanbaru. Dirinya merasa terancam karena rumanya terus didatangi masyarakat. Di sisi lain, Ia juga ingin membawa anaknya yang masih berumur empat tahun kepada neneknya.
“Saya kabur dari Gorontalo katanya bawa uang Rp10 miliar. Tidak, saya kabur dari Gorontalo itu membawa anak saya dan posisi saat itu saya memang loss karena banyak permainan admin. Karena rumah saya itu dari jam 7 sampe jam 1 malam itu sudah dikerumunin oleh orang dengan berbagai ancaman dan tekanan. Jadi saya berangkat ke Manado, turun di Surabaya, langsung ke Pekanbaru dengan tujuan mengamankan diri dan mengantar anak ke rumah neneknya,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga