Sebagai OPD baru, Badan Diklat sudah Menunjukkan Eksistensinya

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (tengah) foto bersama usai penandatangan perjanjian kinerja tahun 2020 dan pakta integritas bagi pejabat struktural di lingkungan Badan Diklat Provinsi Gorontalo, di aula Kampus II Badan Diklat, Senin (20/01/2020). Foto : Nova/Humas.

60DTK – Bone Bolango : Ditahun 2019, Badan Diklat sebagai Organiasi Perangkat Daerah (OPD) baru, sudah mampu menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi yang telah diakui nasional.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, saat memberikan pembinaan kepada seluruh ASN di lingkungan Badan Diklat Provinsi Gorontalo pada penandatangan Perjanjian Kinerja tahun 2020 dan Pakta Integritas bagi pejabat struktural.

Bacaan Lainnya

“Banyak tempat pendidikan dan pelatihan dari Sabang sampai Merauke. Di kementerian dan lembaga pun ada, tetapi yang telah diakui itu hanya sedikit. Ini berarti Badan Diklat Provinsi Gorontalo mampu sejajar dengan provinsi lain di tingkat Nasional. Kinerja-kinerja yang seperti itulah yang harus dicontoh oleh organisasi yang di Provinsi Gorontalo”,  ujar Darda di aula Kampus II Badan Diklat, Senin (20/01/2020).

Darda menjelaskan, sebagai pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pendidikan dan pelatihan aparatur, ASN yang ada di Badan Diklat baik itu Pejabat Eselon, Staf serta Widyaiswara terus meningkatkan kompetensinya. Jangan cepat puas dengan apa yang telah dicapai di 2019.

“Diklat itu tempatnya orang didik dan tempat orang mendapatkan ilmu, standar seorang ASN itu ada di Badan Diklat. Jadi seyogyanya sebagai pendidik itu, harus bisa memberikan contoh yang baik. Terus terang saya bangga punya Badan Diklat ini, apalagi sudah diakui Nasional”,  jelas Darda.

Dengan adanya penandatanganan itu, Darda berpesan agar program-program yang telah disusun, segera dilaksanakan sesuai dengan prosedurnya. (adv)

Penulis : Kasim Amir
Sumber : Humas Provinsi Gorontalo

Pos terkait