Sebanyak 51% Tanah di Gorontalo Sudah Bersertifikat

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga nelayan usai upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2019 yang berlangsung di halaman Kantor BPN Provinsi Gorontalo, Selasa (24/09). Foto: Haris/Humas

60DTK-Gorontalo: Sebanyak 51% tanah milik masyarakat Provinsi Gorontalo sudah bersertifikat. Representasi tersebut dicapai oleh BPN Provinsi Gorontalo dari jumlah target sebanyak 550 ribu bidang tanah.

Dari jumlah itu, kurang lebih sebanyak 289 ribu bidang tanah yang sudah terdaftar (sertifikat). Sementara itu, untuk selisih jumlah tanah yang telah terdaftar, ditargetkan paling lambat tahun 2023 sudah terdaftar.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Terkait Tora, GTRA Targetkan 52.500 Bidang Tanah

“Di Gorontalo, ada 550 ribu bidang tanah. Saat ini, yang sudah terdaftar sebanyak 289 bidang tanah atau 51%. Sisanya, kita targetkan paling lama lima tahun, atau bisa lebih cepat. Harapannya 2023 sudah terdaftar semuanya”, jelas Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo Wartomo usai upacara Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2019 di halaman Kantor BPN Provinsi Gorontalo, Selasa (24/09).

Seiring dengan upaya yang dilakukan oleh BPN itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang bertindak sebagai irup Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tingkat Provinsi Gorontalo menegaskan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan sangat penting.

Belum lagi lanjut Idris, layanan pertanahan bisa diakses oleh masyarakat secara elektronik melalui program transformasi digital yang sudah digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI. Di dalamnya, ada beberapa fitur yang disediakan seperti; hak tanggung, layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah dan informasi bidang tanah.

BACA JUGA: Dinas PUPR Susun Data Base Pengadaan Tanah dan Aset Pemerintah

“Melalui transformasi digital, layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja. Sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan”, jelas Idris.

Pada kesempatan itu pula, Wagub Idris Rahim menyematkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun kepada delapan Aparatur Sipil Negara Kanwil BPN Provinsi Gorontalo. Wagub juga menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah masyarakat nelayan, pelaku usaha kecil dan menengah, serta instansi pemerintah. (adv/rls)

Pos terkait