60DTK, Pohuwato: Sebanyak 93 warga binaan Lapas Pohuwato menyalurkan hak suara di TPS 005 Lapas Pohuwato, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Rabu (9/12/2020).
Kepala Lapas Pemberdayaan Kelas II B, Irman Jaya mengatakan, memang pihak KPU Pohuwato telah memberikan fasilitas berupa TPS nomor 005, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pilkada tahun 2020 ini.
“Karena kita dari KPU ditunjuk untuk memberikan fasilitas berupa TPS nomor 005, ada 93 orang untuk Kecamatan Patilanggio di lapas itu,” ungkapnya.
Baca juga: Kabupaten Pohuwato Mulai Terapkan Pergub 41 Tahun 2020 Tentang Protkes Covid-19
Ia juga menegaskan, sudah menjadi kewajiban semua warga negara Indonesia (WNI) untuk mengeluarkan hak pilihnya, tidak terkecuali bagi mereka yang menjadi warga binaan.
“Karena ini kita sebagai warga negara Indonesia, kita wajib menyalurkan hak pilih terutama kepada warga binaan,” jelas Irman.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W. Ali pun membenarkan bahwa memang pihaknya telah menyediakan fasilitas berupa TPS kepada 93 warga binaan untuk menggunakan hak suaranya.
Baca juga: Harapan Anak Muda Pohuwato, DPRD Selesaikan Masalah Narkoba Di 100 Hari Pertama Kerja
“Benar, kami telah menyediakan fasilitas. Memang penyelenggara KPPS di lapas ini, orang-orangnya sudah berpengalaman, karena dari pemilu ke pemilu, mereka selalu aktif membantu KPU, terutama ketua KPPS,” pungkas Rinto.
Pewarta: Usman Dai