Sejumlah Pesan Ismail Pakaya Saat Lantik Penjabup Gorut

Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya saat menyerahkan SK Penjabat Bupati Gorontalo Utara kepada Sila Botutihe, di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (6/12/2023). (Foto: Haris, Diskominfotik)

60DTK, Kota Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya menitipkan sejumlah pesan saat melantik Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe di rumah jabatannya, Rabu (6/12/2023).

“Dengan dilantiknya saudari sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara, maka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakat semakin baik dan semakin maju. Saya yakin dan percaya bahwa saudari yang merupakan ASN Pemprov Gorontalo sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai Penjabat Bupati,” kata Ismail Pakaya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ada juga beberapa penekanan Ismail kepada Sila Botutihe. Pertama, Ia menegaskan bahwa penjabat kepala daerah harus menyampaikan laporan setiap tiga bulan sekali. Kedua, evaluasi kinerja akan dilakukan oleh Kemendagri di periode yang sama.

“Penjabat Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menyusun dan mengajukan perda tentang RPJPD dan RPD sampai tahun 2026, ranperda APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban APBD, serta wewenang lain sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan beberapa larangan bagi penjabat bupati, di antaranya melakukan mutasi, termasuk membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan dan mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

Selain itu, ada juga mengajukan pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.

“Pembatasan kewenangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Jadi, empat hal itu dilarang tapi bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan,” tegas Ismail.

Sila Nurainsyah Botutihe tercatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi Penjabat Bupati di Gorontalo. Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo itu menjadi Penjabat Bupati Gorontalo Utara ketiga setelah Hamdan Datunsolang pada tahun 2007, dan Abdul Haris Hadju pada 15 Februari 2018.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait