60DTK, Gorontalo Utara – Sekertaris Daerah Gorontalo Utara, RidwnYasin, tegaskan kepada masyarakat, bahwa tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada dirinya sebagai Sekertaris Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 di Gorontalo Utara cukup besar. Harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran penanganan Covid dan juga mengevaluasi pemanfaatannya.
Hal ini disampaikan oleh Ridwan Yasin saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Masuru Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Rabu (27/05/2020)
“ini yang perlu kami sampaikan kepada pak kades, di Gugus Tugas itu ada tujuh tugas pokok fungsi sekertaris, antara lain mengevaluasi pemanfaatan anggaran yang digunakan untuk penanggulangan Covid. Jadi gugus tugas ada di kabupaten kewenangannya yang namanya uang negara harus dipertanggung jawabkan termasuk Dana Desa,” kata Sekda Ridwan
Baca Juga: Terkait New Normal, Ridwan Yasin: Ketentuan Itu Pendisiplinan Kepada Warga
Kembali Ridwan mengakatakan, bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan di berikan oleh pemerintah kepada masyarakat saat itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
“yang hadir di tempat ini akan menerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana APBDES. Ada ketentuannya, kalau di atas 800 Miliyar maka 30 persen, kalau dibawahnya maka 25 persen. Untuk 30 persen atau 25 persen juga ada peruntukannya. Ada untuk BLT, ada juga untuk APD dan termasuk mungkin yang bapak Ibu gunakan saat ini. Ada yang sudah dapat masker itu sudah termasuk APD,” tegasnya
Baca Juga: Usai Dari Pontolo, Sekda Gorut Serahkan BLT Ke Warga Desa Zuriati
Di samping itu, lanjut Ridwan,untuk masyarakat yang sudah menrima Bantuan langsung Tunai (BLT, itu tidak lagi menerima bantuan sosial tunai (BST) yang jumlahnya Rp 600ribu. Bantuan Sosial Tunai ini bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (KEMENSOS RI).
“Ada juga yang namanya Bantuan Sosial Tunai (BST). Sama juga 600 Ribu. Sumbernya dari mana, Kementerian Sosial. Mungkin yang hadir disini pasti tidak dapat BST.yang dapat BST itu, mereka itu yang sudah terdata melalui data DTKS masuk ke pusat,maka mereka langsung di anggarkan oleh Kemensos RI,” tukasnya
Pewarta: Usman Dai