Sekretaris DKP Gorontalo Ungkap Hasil Rakor Bapanas/NFA di Bogor

Suasana rapat koordinasi Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dengan Dinas Urusan Pangan se-Indonesia yang berlangsung di Bogor, Selasa (4/07/2023). (Foto: Istimewa)

60DTK, Bogor – Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Niveta Paramata mengungkapkan beberapa hasil rapat koordinasi (rakor) Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dengan seluruh Dinas Urusan Pangan se-Indonesia yang berlangsung di Bogor, Selasa (4/07/2023).

Pertama, kata Niveta, arah kebijakan kementerian dan lembaga difokuskan untuk penyelesaian target dan prioritas nasional, major project, janji presiden, serta mendukung pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi.

Bacaan Lainnya

Kedua, dukungan penuh dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota diperlukan untuk pencapaian target nasional terkait angka kecukupan energi (AKE), prevalence of undernourishment (PoU), konsumsi daging, konsumsi buah dan sayur, global food security index (GFSI), serta ketersediaan beras.

Ketiga, untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan di bidang pangan, akan dilaksanakan melalui dekonsentrasi dengan alokasi sebesar Rp142.699.954.000,(30,70 persen) dari total pagu Badan Pangan Nasional yang mencapai Rp464.776.703.000.

“Pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi ini mengacu pada Perbadan Nomor 13/2023, Keputusan Kepala Badan Nomor 85/PR.01.02/K/6/2023 tentang Juknis Dekonsentrasi, dan Keputusan Kepala Badan Nomor 164/PR.01.02/K/6/2023 tentang Rincian Dekonsentrasi,” jelas Niveta.

Selanjutnya, terkait dengan sumber pembiayaan pembangunan di bidang pangan yang sangat terbatas (<1 persen), Dinas Urusan Pangan diharapkan dapat memanfaatkan berbagai sumber pendanaan baik APBN melalui belanja K/L dan BA BUN, APBD, dana desa, serta melakukan inovasi pembiayaan, termasuk melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan swasta.

Selain itu, arah kebijakan ketersediaan dan stabilisasi pangan diminta difokuskan untuk penguatan regulasi dan data (neraca dan prognosa pangan), pengendalian inflasi pangan, penguatan stok, dan logistik pangan.

Sementara itu, mengenai arah kebijakan pengendalian kerawanan pangan dan kewaspadaan pangan dan gizi, diminta difokuskan untuk menurunkan persentase daerah rentan rawan pangan dan prevalence of undernourishment (PoU).

“Untuk arah kebijakan pemantapan penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan difokuskan untuk mengubah pola perilaku konsumsi pangan menjadi B2SA, penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal, perumusan dan penerapan standar keamanan dan mutu pangan sebagai acuan dalam pengawasan pangan segar pre market dan post market, serta penguatan kelembagaan keamanan dan mutu pangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dinas Pangan tingkat provinsi diimbau terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk BRIN, sebagai upaya penguatan stok pangan, penguatan data dan sistem informasi, juga perumusan standar keamanan dan mutu pangan.

“Peran dinas provinsi dan kabupaten/kota sangat penting dan diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholders termasuk BRIDA, TP-PKK, BUMD di masing-masing wilayah untuk bersama-sama memperkuat ketahanan pangan di daerah,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait