Sempat Berstatus TMS, Bapaslon Wahyudin-Riko Lolos ke Verifikasi Faktual

Sempat Berstatus TMS, Bapaslon Wahyudin-Riko Lolos ke Verifikasi Faktual
Foto: ist

60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo menyatakan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Wahyudin Lihawa – Riko Djaini lolos ke verifikasi faktual.

Sebelumnya Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wahyudin – Riko sempat berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun setelah melayangkan gugatan ke Bawaslu, pasangan ini kembali menjalani verifikasi administrasi perbaikan kesatu.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil rekapitulasi itu, kemudian kita menyatakan memenuhi syarat. Total dari yang memenuhi syarat yang telah dimasukan melampaui batas minimal yang telah dipersyaratkan,” ujar Komisioner KPU Boalemo, Meks Lagibu, Minggu (21/7/2024).

Meks menambahkan, dari total syarat minimal sebanyak 10.480 dukungan, Wahyudin – Riko memasukkan dokumen dukungan sebanyak 11.799. Namun setelah KPU melakukan verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat hanya 11.345.

“Yang memenuhi syarat yang telah dimasukan dari 11.799 itu 11.345. Kemudian yang memenuhi syarat jadi dia lebih 500 lebih kelebihannya dari persyaratan 10.840,” tambah Meks.

Sebagai informasi, KPU Boalemo akan melakukan verifikasi faktual dukungan yang memenuhi syarat dari Bapaslon Perseorangan Wahyudin Lihawa – Riko Djaini mulai 25 hingga 30 Juli mendatang. (adv)

Pos terkait