60DTK – Kota Gorontalo : Inspektur Provinsi Gorontalo Sukril Gobel optimis, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita sudah berupaya menyajikan laporan sesuai dengan standar audit. Sehingga diharapkan, opininya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu Opini WTP”, ujar Sukril.
Secara simbolis, penyerahan LKPD dilakukan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim melalui video conference dengan Kepala BPK Provinsi Gorontalo, Rahmadi, Senin (30/03/2020).
Dalam video conference itu, Wakil Gubernur dengan Kepala BPKP Gorontalo menandatangani berita acara serah terima LKPD. Sebelumnya kata Sukril, pihaknya telah mengirimkan fisik laporannya melalui jasa ekspedisi.
Sukril menjelaskan, setelah laporan itu diterima, BPK segera melakukan entry meeting untuk melakukan pemeriksaan selama 30 hari ke depan. Namun dengan adanya kondisi darurat corona, BPKP Gorontalo masing menunggu petunjuk dari BPK RI soal teknis pemeriksaan nanti.
“Mereka juga masih menunggu informasi dari kita bagaimana mekanisme pemeriksaan. Karena sejak tanggal 23 Maret 2020, Pemprov Gorontalo telah menerapkan sistem bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara”, jelas Sukril. (adv)