Setelah Terima Rekomendasi PSU, Formulir C-6 Sudah ditangan Pemilih

Salah satu TPS di Kota Gorontalo yang melaksanakan PSU hari ini. Foto: Istimewa.

60DTK – Pemilu: Rekomendasi PSU yang dikeluarkan Panwascam diterima oleh PPK Tibawa Kabupaten Gorontalo sekitar 23.05 Wita, rekomendasi untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah diupayakan KPU Kabupaten Gorontalo untuk tetap dilaksanakannya PSU.

Sophian Rahmola anggota KPU Provinsi Gorontalo membenarkan adanya rekomendasi PSU tersebut, dan segera ditanggapi dengan cepat oleh KPU.

Bacaan Lainnya

“Memang ada rekomendasi PSU untuk wilayah Tibawa, kami mengupayakan untuk tetap melaksanakan PSU tersebut sesuai rekomendasi, karena mengingat hari ini adalah batas terakhir pelaksanaan PSU,” ujar Sophian Rahmola, Sabtu, (27/4/2019) dilansir dari Read.id.

Baca Juga: Terima Rekomendasi PSU Secara Mendadak, Bagaimana Kinerja Pengawas Pemilu ?

Ia juga menjelaskan mengenai ketentuan formulir C-6 ketika PSU dilaksanakan,”Kami telah mengupayakan Formulir C-6 tersebut di distribusikan segera mungkin, yakni setelah usai salat subuh kami distribusi kepada pemilih, dan tenda telah kami dirikan pagi hari”.

Ada sekitar 200 pemilih yang akan diberikan C-6 pada pagi hari, dan itu sudah menjadi tanggungjawab  penyelenggara terutama oleh KPU Kabupaten Gorontalo. “Kami sangat bersyukur, para KPPS setempat dengan ikhlas membagikan Formulir C-6 tersebut dan telah mendirikan tenda,” ungkapnya.

Menurut Sophian sendiri, KPU telah melaksanakan PSU di 11 TPS hari ini, dan akan terus memantau jalannya PSU dan memastikan tidak ada pelanggaran yang akan terjadi kembali.

“Sudah resiko jika ada rekomendasi PSU, dan itu harus dilaksanakan, kalau tidak dijalankan maka akan ada sanksi bagi pihak penyelenggara,” ujarnya. (rls)

Sumber Read.id

Pos terkait