60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo mulai menyosialisasikan sistem parkir berlangganan. Sistem ini menjadi langkah pemerintah dalam membenahi tata kelola parkir tepi jalan.
Sosialisasi ini berlangsung di Banthayo Lo Yiladia (BLY), Selasa (25/11/2025). Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel.
Indra Gobel mengungkapkan, saat ini terjadi ketidakseimbangan antara aktivitas parkir harian dengan jumlah pendapatan yang masuk ke kas daerah.
“Perputaran parkir dari Senin ke Senin itu sama. Tetapi yang masuk ke kas daerah tidak berbanding rata,” ungkap Indra Gobel saat memimpin sosialisasi itu.
Dengan skema berlangganan ini kata Indra, warga hanya membayar satu kali per tahun dan dapat menggunakan seluruh titik parkir di wilayah Kota Gorontalo tanpa biaya tambahan.
“Untuk roda empat kalau setahun hanya Rp100 ribu, mereka tidak perlu bayar lagi di mana pun mereka parkir,” kata Indra.
Indra berharap, kebijakan ini bisa mengurangi pungutan liar serta menertibkan titik-titik parkir yang selama ini kerap dikuasai pihak tertentu.
“Ini masuknya ke pemerintah daerah, bukan ke orang lain,” tegas Indra Gobel.
Pemerintah optimistis sistem parkir berlangganan yang di bawah Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2025 tentang tata cara pemungutan retribusi parkir tepi jalan itu, dapat memperbaiki pengelolaan parkir, meningkatkan ketertiban, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (adv)
