60DTK, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo tak henti-hentinya mengingatkan kepada para penyelenggara pemilu untuk terus mengedepankan independensi atau ketidakberpihakan terhadap partai politik.
Tak hanya penyelenggara pemilu, ASN dan pegawai negeri pun ikut diingatkan oleh komisi yang juga membidangi masalah hukum dan pemerintahan tersebut.
Peringatan itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, saat mengunjungi Kantor Panwas Kecamatan Limboto, Sabtu (8/07/2023).
“Kami ke sini tentunya untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu itu adalah netralitas, tetap dalam semangat itu. Demikian juga dengan ASN dan sebagainya,” tegasnya.
“Kemudian yang berikut selalu panwas tentunya mengawasi tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu dan mengikuti seluruh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PPK, termasuk juga perekaman KTP-elektronik, sehingga memastikan bahwa semua program ini berlangsung dengan baik, lancar, aman dan sukses,” tambahnya.
Sikap independen ini, lanjut AW Thalib, adalah kunci terciptanya penyelenggaraan pemilu yang sehat, aman, sukses, sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah.
Selain itu, masalah data pemilih tetap juga harus menjadi perhatian, apalagi tugas panwas sendiri adalah untuk mengawasi semua proses yang dilakukan oleh KPU dan badan ad hoc lainnya.
“Panwas juga harus mengawasi kendala-kendala yang ada saat ini, tentunya mereka segera tindak lanjuti, misalnya hal yang terkait dengan adanya perbaikan data kependudukan dan pemuktahiran datanya, misalnya ada hal yang berbeda tentunya ini tindak lanjuti direkomendasikan secara lisan,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman