60DTK, Kota Gorontalo – Peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan saat ini merupakan salah satu prioritas pelayanan pembangunan di Kota Gorontalo, termasuk layanan pendidikan nonformal.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal yang secara teknis dijabarkan oleh peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018.
“Kehadiran pendidikan nonformal membawa dampak yang baik untuk dunia pendidikan. Layanan pendidikan nonformal yang fleksibel sehingga memberikan peluang kepada kita untuk melaksanakan tugas rutin sehari-hari sambil terus mengikuti pendidikan nonformal dalam hal ini PKBM atau LKP,” ungkap Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono, Rabu (03/11/2021).
Menurutnya, apabila cakupan pendidikan ini semakin luas, maka akan membuka pelayanan untuk dapat memilih jalur pendidikan nonformal, jika tidak berkesempatan mengikuti pendidikan formal.
Baca juga: Marten Taha Dukung Atlet Disabilitas Berajang di Papernas XVI Papua
“Layanan pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan kecakapan dan pelatihan kerja, dan pendidikan kesetaraan,” bebernya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan