Soal Penggunaan Dana PEN, Pemkot Gorontalo Minta Saran KPK

Soal Penggunaan Dana PEN, Pemkot Gorontalo Minta Saran KPK
Wali Kota Gorontalo Marten Taha (tengah) didampingn Wakil Wali Kota Riyan Kono (kanan) melakukan audiensi dengan KPI RI soal penggunaan Dana PEN, Senin (7/6/2021). Foto: Istimewa.

60DTK, Gorontalo – Terkait dengan penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah Kota Gorontalo meminta saran dan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi pertemuan tadi dengan KPK RI terkait dengan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Kami berharap pelaksanaan PEN ini dapat berjalan sesuai dengan harapan,” ujar Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen.

Bacaan Lainnya

Kata Meidy ada beberapa hal digaris bawahi oleh KPK di antaranya dari sisi data perencanaan harus ada sinkronisasi. Selain itu juga terkait dengan sisi pelaksanaan.

Suasana pertemuan Pemerintah Kota Gorontalo dengan KPK RI membahas soal penggunaan Dana PEN, Senin (7/6/2021). Foto: Istimewa.

“Inilah yang sering terjebak persoalan hukum. Karena di dalam pelaksanaannya kontraktor atau pihak ketiga belum ada pemenang, tetapi sudah ada pesanan,” tambahnya.

Ia menambahkan, Wali Kota Gorontalo Marten Taha sudah menegaskan bahwa penggunaan Dana PEN harus terbuka dengan masyarakat dan seluruh kalangan.

“Sehingga semua usaha pemerintah kota meminta penjelasan dan pendampingan dari APH sampai ke KPK. Itu tujuannya bisa menghasilkan pembangunan yang berkualitas,” tukas Meidy. (hnd)

Pos terkait