60DTK, Gorontalo – Terkait dengan penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah Kota Gorontalo meminta saran dan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi pertemuan tadi dengan KPK RI terkait dengan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Kami berharap pelaksanaan PEN ini dapat berjalan sesuai dengan harapan,” ujar Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen.
Kata Meidy ada beberapa hal digaris bawahi oleh KPK di antaranya dari sisi data perencanaan harus ada sinkronisasi. Selain itu juga terkait dengan sisi pelaksanaan.
“Inilah yang sering terjebak persoalan hukum. Karena di dalam pelaksanaannya kontraktor atau pihak ketiga belum ada pemenang, tetapi sudah ada pesanan,” tambahnya.
Ia menambahkan, Wali Kota Gorontalo Marten Taha sudah menegaskan bahwa penggunaan Dana PEN harus terbuka dengan masyarakat dan seluruh kalangan.
“Sehingga semua usaha pemerintah kota meminta penjelasan dan pendampingan dari APH sampai ke KPK. Itu tujuannya bisa menghasilkan pembangunan yang berkualitas,” tukas Meidy. (hnd)