60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo segera melakukan evaluasi terhadap seluruh tenaga honor. Evaluasi itu diperlukan pemerintah dalam rangka perpanjangan tenaga kontrak itu sendiri.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, pelaksanaan evaluasi tersebut direncanakan berlangsung hingga akhir Januari ini, sebab Ia ingin pada Februari nanti surat keputusan (SK) sudah bisa diserahkan, dan mereka bisa mulai aktif bekerja melayani masyarakat.
“Tahun ini saya ingin melakulan evaluasi karena adanya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023,” kata Nelson di Gedung Kasmat Lahay Limboto, (2/01/2024).
“Januari ini adalah bulan evaluasi untuk semua honor, Februari insyaallah kita serahkan SK. Yang akan kita evaluasi ada tiga poin. Pertama, evaluasi kinerja, kedua, evaluasi kebutuhan, dan ketiga atau terakhir evaluasi kompetensi,” tambah Bupati Gorontalo dua periode itu.
Nelson mengatakan, berdasarkan UU ASN baru tersebut, pemerintah daerah diberi kesempatan untuk melakukan penataan pegawai non-ASN hingga Desember 2024. Sementara dalam Surat Edaran Menpan-RB, pejabat pembina kepegawaian (bupati) diamanahkan untuk menganggarkan belanja gaji honorer yang masuk basis data BKN.
“Untuk itu, kami baru menganggarkan untuk yang masuk database. Pertanyaannya, bagaimana yang tidak masuk? Kalau memang dibutuhkan, kita angkat kembali melalui dana APBD atau OPD maupun BLUD seperti rumah sakit atau puskesmas,” jelas Nelson.
Andai ada tenaga honor yang tidak diperpanjang kontraknya, kata Nelson, artinya ada yang kurang dari hasil evaluasi. Ia menambahkan, pegawai yang berstatus PNS saja bisa diberhentikan jika tidak berkinerja baik.
“Yang masuk database juga perlu dievaluasi, jadi jangan merasa sudah aman,” tandasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga